DEPOK - Kuasa Hukum Kangen Band, Razman Arif Nasution mengaku akan mencari bukti baru terkait pernyataan pihak TA Pro bahwa ada dana yang mengalir dari label ke kantong pribadi personel Kangen Band atas nama pribadi maupun kelompok.
Baca Juga: Sekuel A Quiet Place Mulai Digarap
"Terkait dana itu akan di-print out ke pihak bank untuk penyidik, apakah ada dana keluar masuk sesuai atau tidak. Kalau enggak sesuai maka akan dipelajari kembali ke penyidik," ucap Razman di Polresta Depok, Kamis (26/4/2018).
Ia menuturkan, jika tidak terbukti ada aliran dana yang nominalnya ditaksir hampir senilai Rp200 juta itu, pihaknya akan kembali menempuh jalur hukum.
"Pejelasan TA Pro di dalam tadi ada yang mengalir senilai Rp200 juta ke leader internal yaitu saudara Temi dan Tama. Tapi bukan Rp200 juta utuh, sekitar Rp100 juta lebih. Kalau ini tidak terbukti, kami akan tempuh secara jalur hukum, Kita mau kepastian hukum. Kalau enggak ada, kami akan gugatan hukum berikutnya," jelasnya.