Dalam kesempatan yang sama Jennifer Dunn juga mengatakan dirinya tidak sedang menunggu kiriman paket sabu saat ditangkap. Pasalnya, Jennifer memang sedang bersantai di kamar saat diamankan petugas.
Sidang kasus narkoba yang menyeret Jennifer Dunn akan kembali digelar pada 19 April. Dalam sidang mendatang Majelis Hakim akan kembali memeriksa saksi dari JPU karena belum seluruhnya hadir.
- Baca Juga: Sarita Abdul Mukti Ternyata Tidak Tahu Suaminya Menikah dengan Jennifer Dunn
Jennifer Dunn terseret perkara narkoba karena terbukti membeli sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat hisapnya. Dia didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(edh)