JAKARTA - Jennifer Dunn baru saja mengikuti sidang lanjutan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). Seperti yang sudah dijadwalkan, Majelis Hakim mengagendakan pemaparan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
- Baca Juga: Sudah Nikahi Jennifer Dunn, Sarita Abdul Mukti & Faisal Harris Sepakat Bercerai
Adalah Rico Hardiansyah dan Lia selaku anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kali ini.
Selama sidang, kedua saksi membeberkan kronologi penangkapan Jennifer Dunn di kediamannya. Menurut Rico Hardiansyah, Jennifer sempat bertemu dengan terdakwa FH untuk membahas transaksi narkoba yang dia pesan.
"Pengakuan terdakwa, dengan FH sudah ketemu pagi harinya," ujar Rico.