Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Iwa K nampak belum tahu apakah kliennya akan menuntut hak asuh anak dengan melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau tidak.
Ia kini mengaku masih terus fokus terhadap persoalan harta gono gini berupa rumah di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, yang dianggap Selfi merupakan harta bersama saat masih berstatus istri Iwa K.
"Masih (kasih nafkah), Iwa sih masih tapi akses untuk ketemu anak itu sulit sekarang dibatasi. Selfi enggak mau, sudah ngeblock semuanya, wa anaknya, telpon anaknya, semuanya sudah di block sama Selvi," paparnya.
- Baca Juga: Dear Iwa K, Mantan Istri Ingin Dikabari Jika Bebas Nanti
"Entar dulu, belum ada rencana. Ini saja dulu kita kelarin (harta gana gini)," tandasnya.
(edh)