Dua Kali Mangkir, Syahrini Ditunggu Hadir untuk Sidang First Travel Hari Ini

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Senin 02 April 2018 10:11 WIB
Syahrini (Foto: Instagram)
Share :

DEPOK - Penyanyi cantik Syahrini diketahui sudah dua kali mangkir untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus penipuan agen perjalanan First Travel di Pengadilan Negeri Depok. Pada 14 Maret dan 21 Maret 2018 lalu, wanita 35 tahun ini diketahui berhalangan hadir lantaran alasan pekerjaan diluar negeri yang tidak bisa ia tunda.

- Baca Juga: JPU Pastikan Syahrini Jalani Sidang First Travel Hari Ini

Kali ini, panggilan ketiga dilayangkan oleh pihak Pengadilan kepada pelantun Sesuatu tersebut.

Rencananya, Syahrini yang sempat memberikan konfirmasi ketidakhadiran pada 21 Maret kemarin, berjanji untuk bisa hadir dalam sidang yang digelar hari ini, Senin (2/4/2018).

"Terkait dengan kehadiran publik figur yakni Syahrini sudah konfirmasi sidang hari ini tidak datang. Oleh karenanya yang bersangkutan masih terikat kontrak dan berada diluar negeri," ujar Heri Jerman selaku JPU, yang ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa 21 Maret 2018.

"Tetapi pihak manajemennya meyakinkan jaksa bahwa pada sidang yang akan datang, itu akan hadir. Pemanggilan yang ketiga akan hadir. Dan akan saya jadwalkan nanti tanggal 2 April," sambungnya.

Nama Syahrini diketahui menjadi satu dari dua artis yang menjadi saksi dari kasus penipuan First Travel lantaran ia sempat melakukan kerjasama dengan agen perjalanan tersebut.

Syahrini dikabarkan hanya melakukan setoran sebanyak 190 juta rupiah dari total 1miliar yang ia dapatkan sebagai biaya kerjasama. Setoran tersebut diketahui hanya untuk membayar paket Umrah 12 orang anggota keluarganya yang ikut menjalani ibadah umrah bersama First Travel.

- Baca Juga: Syahrini Banjir Kritik Usai Unggah Video Masjid di Belanda

"Tadi sudah dijelaskan oleh coorporate sekertaris tadi, bahwa pengeluaran untuk pembiayaan Syahrini jumlahnya totalnya semua 1 Milyar. Sementara Syahrini sendiri membayar 190an juta tadi (utuk 12 orang). Tadi sudah jelas dipersidangan diungkapkan di depan Majelis Hakim," tandasnya.

(edh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya