DEPOK - Penyanyi cantik Syahrini diketahui sudah dua kali mangkir untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus penipuan agen perjalanan First Travel di Pengadilan Negeri Depok. Pada 14 Maret dan 21 Maret 2018 lalu, wanita 35 tahun ini diketahui berhalangan hadir lantaran alasan pekerjaan diluar negeri yang tidak bisa ia tunda.
- Baca Juga: JPU Pastikan Syahrini Jalani Sidang First Travel Hari Ini
Kali ini, panggilan ketiga dilayangkan oleh pihak Pengadilan kepada pelantun Sesuatu tersebut.
Rencananya, Syahrini yang sempat memberikan konfirmasi ketidakhadiran pada 21 Maret kemarin, berjanji untuk bisa hadir dalam sidang yang digelar hari ini, Senin (2/4/2018).
"Terkait dengan kehadiran publik figur yakni Syahrini sudah konfirmasi sidang hari ini tidak datang. Oleh karenanya yang bersangkutan masih terikat kontrak dan berada diluar negeri," ujar Heri Jerman selaku JPU, yang ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa 21 Maret 2018.