DEPOK - Syahrini mengaku bersedia hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang First Travel, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri, Depok Senin (2/4/2018).
- Baca Juga: Adik Syahrini Kena Semprot Netizen Usai Bela Kakak dengan Kutipan Ustadz
Pemilik nama asli Rini Fatimah Jaelani ini diketahui sudah mangkir sebanyak dua kali dalam sidang sebelumnya. Sementara pihak Kejaksaan Negeri Depok sebelumnya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Syahrini sebanyak tiga kali.
"Sementara ini dia (Syahrini) mau hadir," kata Koordinator JPU, Heri Jerman, Senin (2/4/2018).
Untuk kepastian hadirnya sendiri, Heri baru bisa memastikan pada sidang. Yang jelas, sampai dengan detik ini Syahrini sudah dikonfirmasi bersedia hadir memenuhi panggilan jaksa.