JAKARTA - Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa tampaknya kehilangan harapan untuk mendapatkan nafkah dari pria bernama lahir Maesa Andika Setiawan tersebut. Sebab kewajiban Andika untuk mencukupi kebutuhan anak-anaknya dengan wanita yang akrab disapa Caca tersebut tak kunjung dipenuhi sampai saat ini.
Baca Juga: Kerap Mangkir Sidang Cerai, Andika Dituding Rugikan Mantan Istri
Caca pun rela melakukan banyak hal untuk tetap bisa bertahan hidup bersama tiga buah hatinya. Salah satunya dengan berjualan makanan secara online sehingga kebutuhannya sehari-hari bisa terpenuhi.
"Ya aku sekarang sudah usaha kue, kayak bikin bikin makanan pempek. Aku jual kayak gitu saja sih online. Alhamdulilah cukup sih penghasilannya," katanya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan baru-baru ini.
Selain memulai berjualan makanan, Caca juga mengaku terpaksa menjual barang-barang elektronik yang ada di rumah mantan suaminya tersebut. Hal ini tak lain disebabkan tidak dipenuhinya tanggung jawab Andika untuk memberikan nafkah sesuai dengan ketentuan dalam sidang perceraiannya.
"Sebenarnya ada salah satu barang yang aku jual, tapi kan itu karena untuk beli susu anak-anaknya. Wajar dong kalau aku jual," ungkap Caca.
"Ya paling kayak cuman sekadar TV, enggak pernah yang lain lain," sambung ibu tiga orang anak ini.
Seperti diketahui, rumah tangga Caca dan Andika tak bisa lagi dipertahankan dan berakhir di Pengadilan. Kendati demikian, Caca belum juga mendapatkan ikrar cerai dari pria yang menikahinya pada tahun 2013 tersebut.
Baca Juga: Dituding Tak Tanggung Jawab, Andika Kangen Band Cuma Kasih Susu pada Anak
Hal ini cukup mengganggu Caca karena merasa nasibnya sebagai wanita digantung. Caca tampak tak lagi bisa menahan emosinya karena menganggap Andika tak lagi bisa bertanggung jawab sebagai seorang pria sejati.
"Ya aku penginnya cepat cepat aja selesai, soalnya kan dia ngomong dia kemarin datang, kalau memang dia datang buktiin saja lah. Kemarin memang dia datang memang, tapi dia datang setelah selesai sidang cuman buat bayar administrasi perpanjang sidang saja bukan buat ikrar, jadi bisa dibedain saja bilang sama dia nanti," pungkasnya.