"Sementara kita masih mengumpulkan, memanggil saksi-saksi yang terkait, sebatas itu saja," sambungnya.
Mengenai permasalahan yang terjadi antara Dimas Anggara dan Fiqih Alamsyah, diduga lantaran adanya kesalahpahaman. Namun pihak Polsek Cilandak mengaku masih harus memanggil dan memeriksa saksi dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Garis besarnya adalah diduga masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha. Kemudian ada ketersinggungan. Itu masih versi pelapor ya," paparnya.
"Yang tadi saya bilang kita baru akan memanggil para saksi yang melihat kejadian itu. Baru nanti pihak terlapor kita panggil. Sementara dua orang (saksi)," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Dimas Anggara dilaporkan oleh seorang pria bernama Fiqih Alamsyah pada Sabtu 24 Februari 2018 pukul 17.00 WIB. Kekasih Nadine Chandrawinata tersebut dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan lantaran dikabarkan melakukan penganiayaan di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat 23 Februari 2018.
(aln)