JAKARTA - Aktor Dimas Anggara diketahui telah dilaporkan oleh seseorang bernama Fiqih Alamsyah, akibat dugaan kasus penganiayaan yang ia lakukan. Laporan yang dibuat oleh Fiqih, bahkan telah diproses dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.
Pihak Polsek Cilandak mengatakan bahwa hingga kini polisi masih menyelidiki kasus yang menimpa aktor 29 tahun tersebut. Bahkan kepolisian juga akan memanggil beberapa saksi dan terlapor, untuk memperjelas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi.
"Dilaporkan ke saya itu tanggal 24 Februari hari Sabtu, 23 kejadiannya. Kemudian kami follow up untuk melakukan penyelidikan. Kita panggil beberapa saksi, tentu nanti terlapor juga kita panggil," ujar Kapolsek Cilandak, Kombes Pol Sujanto, yang ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
(Baca Juga: Sebelum ke RSKO, Fachri Albar Terindikasi Sakau?)
(Baca Juga: Polisi Akan Periksa Elvy Sukaesih Hari Ini)
"Sementara kita masih mengumpulkan, memanggil saksi-saksi yang terkait, sebatas itu saja," sambungnya.
Mengenai permasalahan yang terjadi antara Dimas Anggara dan Fiqih Alamsyah, diduga lantaran adanya kesalahpahaman. Namun pihak Polsek Cilandak mengaku masih harus memanggil dan memeriksa saksi dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Garis besarnya adalah diduga masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha. Kemudian ada ketersinggungan. Itu masih versi pelapor ya," paparnya.
"Yang tadi saya bilang kita baru akan memanggil para saksi yang melihat kejadian itu. Baru nanti pihak terlapor kita panggil. Sementara dua orang (saksi)," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Dimas Anggara dilaporkan oleh seorang pria bernama Fiqih Alamsyah pada Sabtu 24 Februari 2018 pukul 17.00 WIB. Kekasih Nadine Chandrawinata tersebut dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan lantaran dikabarkan melakukan penganiayaan di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat 23 Februari 2018.
(aln)