Kata Brigjen Siswandi, Rizal Djibran Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu 0,66 Gram

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2018 16:59 WIB
Brigjen Siswandi, tengah (Foto: Vania/Okezone)
Share :

JAKARTA - Bintang sinetron Angling Dharma, Rizal Dharma diringkus Bareskrim Polri Jakarta Timur di kediamannya di Grand Wisata Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 21 Februari 2018. Pria berusia 40 tahun tersebut ditangkap pihak kepolisian lantaran memiliki sabu sebanyak 0,66 gram.

Mengenai info lanjut mengenai penangkapan pria kelahiran Malang, Jawa Timur ini, Brigjen Siswandi mengaku tak tahu menahu. Pasalnya ia hanya berperan sebagai penyampai informasi mengenai indikasi narkoba yang dialami Rizal Djibran.

(Baca Juga: Saat Hendak Jalani BAP, Roro Fitria Alami Insiden Kecil)

(Baca Juga: Vanessa Angel Mendadak Sakit, Jane Shalimar Gagal Cabut Laporan)

"Saya bukan penangkap, saya hanya tahu dari data-data yang saya sampaikan minggu lalu. Yang jelas informasi yang saya dapat, yang minggu lalu saya sampaikan, kemarin ketangkep, gitu saja," ujar Brigjen Siswandi yang ditemui di Kantor GPAN, Cawang Kencana, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya