JAKARTA - Aktris Roro Fitria diketahui telah tertangkap pihak kepolisian dikediamannya di Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu 14 Februari 2018, karena ketahuan memiliki narkoba.
- Baca Juga: Sudah Merasa Tenang, Roro Fitria Masih Keluhkan Gigitan Nyamuk Rutan
Wanita 29 tahun ini bahkan dikabarkan menjual mobil mewahnya usai kedapatan memiliki sabu dalam jumlah 2.4 gram.
Menurut kuasa hukumnya, Irsan Gusfiyanto, kliennya memang benar telah menjual mobil miliknya. Namun ia tidak mengetahui mobil mewah mana yang sudah dijual oleh pemain film Bangkitnya Suster Gepeng tersebut.
"Kalau soal itu (mobil mana yang diual) saya enggak tahu pastinya," ujar Irsan Gusfrianto, selaku kuasa hukum Roro Fitria uyng dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 20 Februari 2018.