Pengacara Roro Fitria Bakal Upayakan Kliennya untuk Direhabilitasi

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Selasa 20 Februari 2018 09:00 WIB
Share :

JAKARTA - Hampir seminggu Roro Fitria mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, akibat kasus narkoba yang menjeratnya. Akan tetapi proses untuk menentukan apakah dirinya layak untuk mendapatkan rehabilitasi yang sempat diminta oleh kuasa hukumnya pun masih belum jelas.

Ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018), Irsan Gusfrianto selaku kuasa hukum Roro Fitria mengaku masih belum mengetahui apakah kliennya bisa mendapatkan rehabilitasi atau tidak. Pasalnya, masih ada beberapa tes dan penyidikan yang harus dilalui, mengingat tes urine dari pemeran film Bangkitnya Suster Gepeng tersebut terbukti negatif.

"Belum tahu, tergantung hasil tes penyidik. Setelah hasil penyidik keluar baru kita tempuh. Kemungkinan besar akan tempuh rehabilitasi," ujar Irsan Gusfrianto SH, selaku kuasa hukum Roro Fitria.

Lebih jelasnya Irsan mengatakan bahwa Roro Fitria mengaku terakhir menggunakan sabu pada bulan lalu. Ia pun menyimpulkan bahwa kliennya bisa dikatakan masuk dalam tahap ketergantungan psikis, yang membuatnya yakin bahwa wanita 29 tahun ini layak untuk direhabilitasi.

"Sudah setahun Roro konsumsi sabu. Setiap memakai sabu, kadar konsumsinya meningkat. Klien kami sudah kecanduan narkotika. Terakhir pemakaian sebulan lalu," papar Irsan.

(Baca Juga: Chris Evans Yakin Film Marvel Akan Terus Kuasai Box Office)

(Baca Juga: Kemunculan Martin Freeman di Film Captain Marvel Tuai Spekulasi Menarik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya