Mengurai Teka-Teki di Balik Bandar Sabu Dhawiya Zaida

Revi C. Rantung, Jurnalis
Minggu 18 Februari 2018 06:30 WIB
Dhawiyah Zaida resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: Okezone/Revi C. Rantung)
Share :

JAKARTA – Informasi terbaru terkait kasus narkoba yang membelit putri pedangdut kawakan, Elvy Sukaesih, kembali dirilis pihak kepolisian. Kombes Pol. Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan, tersangka Dhawiya Zaida, membeli sabu tersebut dengan cara urunan.

Ketiga tersangka (Dhawiya, Syehan dan Chauri Gita), urunan uang masing-masing sebesar Rp200.000 untuk dibelikan sabu. “Jadi total Rp800.000 yang terkumpul diserahkan kepada tersangka M (Muhammad) untuk dibelikan sabu. Jadi si M yang beli barang haram itu,” kata Argo saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin (17/2/2018).

Baca juga: Anak Tersangkut Narkoba, Elvy Sukaesih Bakal Diperiksa Polisi

Polisi, menurut Argo, masih menggali keterangan dari Muhammad terkait dari mana dia mendapatkan sabu tersebut. Pasalnya, menurut Argo, Muhammad kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.

“Tersangka M masih belum mau terbuka dan mengaku dari mana dia mendapatkan sabu itu. Keterangannya kerap berubah-ubah,” imbuhnya.

Selain itu, Argo menyebutkan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan keterkaitan antara kasus Dhawiya dengan dua kasus sebelumnya (Fachri dan Roro Fitria). Namun demikian, pihaknya masih terus mendalami kasus yang menimpa putri pedangdut senior Elvy Sukaesih itu.

Seperti diketahui, aktor Fachri Albar ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018, di kediaman pribadinya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya