Seperti diketahui, Roro Fitria tertangkap dikediamannya di kawasan Patio Residence, Jakata Selatan pada Kamis 14 Februari 2018 setelah kedapatan narkoba berjenis sabu seberat 2,4 gram. Tertangkapnya Roro hasil pengembangan dari kasus seseorang yang berinisial WH.
Lebih lanjut, dengan tertangkapnya Roro Fitria menambah deretan panjang artis yang menggunakan narkoba. Padahal hanya berselang sehari sebelumnya aktor Fachri Albar juga diringkus kepolisian akibat tertangkap tangan menggunakan barang haram berjenis sabu, ganja hingga dumolid.
(ade)