SEOUL - Park Yoochun "JYJ" gagal mempidanakan wanita yang sempat menuduhnya melakukan kekerasan seksual. Setelah 18 bulan berkutat dengan meja hijau, wanita tersebut akhirnya dinyatakan tak bersalah atas tuduhan palsu dan pencemaran nama baik terhadap Yoochun.
Dilansir Soompi, wanita yang dinamai B itu sempat menuduh Yoochun melakukan kekerasan seksual padanya, bersama tiga orang wanita lain. Hasil pengadilan yang dilakukan sejak Juni 2016 menyatakan Yoochun tidak bersalah atas keempat tuduhan, dan pihak Yoochun menyerang balik wanita-wanita tersebut. Kini, B juga tak bersalah atas tuduhan-tuduhan Yoochun tersebut.
Baca Juga: Lepas Wamil, Park Yoo-chun Akan Gunakan Waktu untuk Merenung Diri
Ini berbeda dengan wanita pertama yang ia lawan balik (selanjutnya disebut A). A dituduh dengan dugaan tuduhan palsu dan pemerasan terhadap personel JYJ tersebut. Setelah proses pengadilan, A bersama dua orang pria dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 18 hingga 24 bulan per orangnya.
Proses pengadilan ini mengakhiri 18 bulan Yoochun berkutat dengan meja hijau. Pihak Yoochun sendiri menyatakan banding terhadap B, namun ditolak oleh pengadilan setempat. Akhirnya, Yoochun hanya berhasil menghukum A karena wanita-wanita yang lain dinyatakan tak bersalah atas kurangnya bukti.
Pendapat para fans mengenai kasus ini terlihat terbagi antara yang lega dan yang tak setuju dengan putusan hakim. Yang jelas, Yoochun yang sudah bebas dari segala tuduhan bisa kembali lagi berkarya bersama kedua rekannya, Junsu dan Jaejoong.
"Karena sudah selesai, biarkan dia move on dan menikah. Aku hanya ingin dia bahagia," tulis seorang netizen.
"Semoga dia belajar tidak mabuk dan berhenti main perempuan," tulis netizen lain.
Baca Juga: Dinilai Juri Tak Bersalah, Jaksa Makin Ngotot Tuding Yoochun Perkosa Pengunjung Club