LOS ANGELES – Pangeran Harry dan Meghan Markle dipastikan akan menikah pada bulan Mei 2018. Setelah resmi bertunangan, Pangeran Harry dan Meghan Markle menggelar pernikahan di St George’s Chapel di Windsor Castle.
- Baca Juga: Irfan Hakim Gugup Terpilih Jadi Juru Pantun Lamaran Raditya Dika
Tim komunikasi dari Pangeran Harry mengatakan bahwa pihak Kerajaan Inggris akan menanggung biaya untuk pelayanan gereja, musik, bunga, dekorasi dan resepsi pernikahan.
“Pangeran Harry dan Markle memimpin proses perencanaan untuk semua aspek dari pernikahan merkea. Seperti halnya pernikahan The Duke and Duchess of Cambridge, Keluarga Kerajaan akan membayar beberapa aspek inti dari pernikahan seperti pelayanan gereja,, musik, bunga, dkeorasi, dan resepsi setelahnya,” bunyi pernyataan dari tim komunikasi Pangeran Harry.
Seorang wedding planner Aimee Dunne, yang biasa menangani pernikahan mewah, memperkirakan bahwa biaya pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan kurang dari 500 ribu poundsterling atau setara dengan Rp 9,1 miliar.