Penjaga Busway Laporkan Pengendara Mobil Diduga Milik Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 03 Desember 2017 13:25 WIB
Dewi Perssik dan Suami (foto: Instagram/@dewiperssikreal)
Share :

"Pelapor kemudian mendekat dan menyarankan untuk mundur keluar jalur," tuturnya.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 2 Desember 2017.

(Baca Juga: Dituding Memaki Petugas Transjakarta, Dewi Perssik: Astagfirullah)

Dalam laporan disertakan dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor yakni Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas, dan Pasal 315 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Namun penjaga busway tersebut tidak menyebutkan siapa nama pihak yang dilaporkan ke polisi. Dalam laporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

(fid)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya