Terganggunya JPU saat melakukan pekerjaan akhirnya membuat Hakim Ketua mau tak mau melakukan skorsing pada sidang dugaan tindakan asusila Gatot Brajamusti hingga listrik kembali menyala. Beruntungnya, listrik langsung menyala tak lama usai waktu skorsing dimulai.
"Akhirnya minta kepada majelis, agar diskors atau break sampai lampu hidup kembali," tuturnya.
(Baca Juga: Ketakutan, Korban Pelecehan Aa Gatot Enggan Bertatap Muka di Ruang Sidang)
"Soalnya kita tidak bisa melihat dengan jelas. Tadi mati lampu, tetap berjalan, tapi karena cuaca tidak memungkinkan, akhirnya diskors," tambahnya.
(fid)