Kejadian Unik! Pengadilan Mati Lampu, Sidang Aa Gatot Terpaksa Diskors

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Rabu 22 November 2017 07:06 WIB
Gatot Brajamusti (foto: Vania Ika Aldida/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ada hal unik saat sidang kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan Gatot Brajamusti kepada wanita berinisial CTP, hingga kemarin bergulir di persidangan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Cuaca yang mendadak mendung dan turunnya hujan nampak mewarnai jalannya sidang keterangan dari tiga orang saksi JPU yang terdiri dari CTP, ibunda CTP, dan ayahanda CTP. Bahkan padamnya lampu pun tetap membuat sidang tersebut terus berjalan.

(Baca Juga: Sambil Menangis, Korban Pelecehan Seksual Beberkan Perilaku Aa Gatot di Depan Majelis Hakim)

Pemadaman listrik jelas sangat mengganggu jalannya persidangan pada hari itu. Bahkan JPU mengaku tidak bisa menulis lantaran minimnya cahaya dalam ruangan.

"Iya (terganggu) kita sudah berkali-kali ditanya hakim ya. Sidang juga tadi gelap. Tetap lanjut, tapi ternyata ada hujan dan petir. Jadi kita mencatatnya tidak kelihatan lagi," ungkap salah seorang JPU bernama Hadiman di sela-sela jeda sidang.

Terganggunya JPU saat melakukan pekerjaan akhirnya membuat Hakim Ketua mau tak mau melakukan skorsing pada sidang dugaan tindakan asusila Gatot Brajamusti hingga listrik kembali menyala. Beruntungnya, listrik langsung menyala tak lama usai waktu skorsing dimulai.

"Akhirnya minta kepada majelis, agar diskors atau break sampai lampu hidup kembali," tuturnya.

(Baca Juga: Ketakutan, Korban Pelecehan Aa Gatot Enggan Bertatap Muka di Ruang Sidang)

"Soalnya kita tidak bisa melihat dengan jelas. Tadi mati lampu, tetap berjalan, tapi karena cuaca tidak memungkinkan, akhirnya diskors," tambahnya.

(fid)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya