JAKARTA - Ada hal unik saat sidang kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan Gatot Brajamusti kepada wanita berinisial CTP, hingga kemarin bergulir di persidangan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Cuaca yang mendadak mendung dan turunnya hujan nampak mewarnai jalannya sidang keterangan dari tiga orang saksi JPU yang terdiri dari CTP, ibunda CTP, dan ayahanda CTP. Bahkan padamnya lampu pun tetap membuat sidang tersebut terus berjalan.
(Baca Juga: Sambil Menangis, Korban Pelecehan Seksual Beberkan Perilaku Aa Gatot di Depan Majelis Hakim)
Pemadaman listrik jelas sangat mengganggu jalannya persidangan pada hari itu. Bahkan JPU mengaku tidak bisa menulis lantaran minimnya cahaya dalam ruangan.
"Iya (terganggu) kita sudah berkali-kali ditanya hakim ya. Sidang juga tadi gelap. Tetap lanjut, tapi ternyata ada hujan dan petir. Jadi kita mencatatnya tidak kelihatan lagi," ungkap salah seorang JPU bernama Hadiman di sela-sela jeda sidang.