(Baca Juga: Lantun Orchestra, Majukan Budaya Betawi Lewat Musik)
(Baca Juga: Berambisi Jadi Aktris dan Tembus Hollywood, Tiffany Hwang Masuk Sekolah Akting)
Seperti telah diberitakan, Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara lantaran terbukti bersalah atas kepemilikan sabu seberat 0,7 gram. Namun, pidana penjara tersebut digantikan dengan hukuman rehabilitasi selama enam bulan sepuluh hari mengingat vonis tersebut sudah dikurangi masa penahanan Ridho di Rutan Salemba, Jakarta.
(aln)