Banyak Mudaratnya, Ammar Zoni Ngaku Menyesal Pakai Ganja

Sumarni, Jurnalis
Rabu 08 November 2017 01:36 WIB
Ammar Zoni (foto: Adiyoga P/Okezone)
Share :

Sementara itu, Ammar diamankan polisi bersama dengan sang asisten, Rahmat Hidayat di kediamannya yang berlokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. Aparat menemukan barang bukti berupa setoples berisi lintingan ganja, bong dan kertas ganja.

(Baca Juga: Didi Kempot Sebut Pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution bak Bhinneka Tunggal Ika)

Berdasarkan hasil laboratorium, berat netto ganja yang berada di dalam toples sebesar 27 gram dan 0,6048 gram lintingannya. Ammar ditangkap petugas pada 7 Juli 2017 lalu.

Terkait kasus ini, Ammar telah didakwa Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

(fid)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya