Bawa Tasbih Selama Sidang, Ammar Zoni: Hanya Tuhan yang Bisa Menolong

Sumarni, Jurnalis
Selasa 07 November 2017 21:01 WIB
Ammar Zoni (Foto: Okezone)
Share :

"Banyak yang pasti kegiatan positif itu membina spirituallah. Spiritual kita," sambungnya.

Ammar sendiri diciduk polisi bersama dengan sang asisten, Rahmat Hidayat di kediamannya yang berlokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. Aparat menemukan barang bukti berupa setoples berisi lintingan ganja, bong dan kertas ganja.

Berdasarkan hasil laboratorium, berat netto ganja yang berada di dalam toples sebesar 27 gram dan 0,6048 gram lintingannya. Ammar sendiri ditangkap petugas pada 7 Juli 2017 lalu.

Terkait masalah kasus ini, Ammar telah didakwa Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya