"Memang benar seseorang menerbangkan drone di sekitaran Jangchung, tapi orang tersebut tidak melakukannya untuk pernikahan Song Joong Ki. Drone itu diterbangkan ke Taman Jangchungdan, dan pernikahannya tidak difilmkan. Dia memang melanggar undang-undang wilayah udara, yang sudah diselesaikan dengan denda," sambung salah satu perwakilan kepolisan.
Seperti yang diketahui, bintang utama Descendant of The Sun ini menolak tawaran salah satu media lokal China yang berencana membayar Rp47,25 miliar untuk mengadakan live streaming prosesi pernikahan.
Song Joong Ki dan Song Hye Kyo sendiri mengucap janji suci di Shilla Hotel Seoul pada 31 Oktober 2017. Pernikahan yang menyita perhatian publik itu dihadiri 300 tamu undangan termasuk selebriti ternama Korea Selatan meliputi Yoo Ah In, yoo Jae Suk, Park Bo Gum, Cha Tae Hyun hingga Lee Kwang Soo.
(aln)