JAKARTA - Ade Maya telah memberikan jawaban atas permohonan talak yang diajukan Ibnu Jamil dalam sidang hari ini, Kamis (2/11/2017). Menurut keterangan Agus Setiawan selaku kuasa hukum aktor 35 tahun, Ade tetap bertahan pada pendiriannya sama seperti sidang-sidang lalu.
- Baca Juga: Sidang Singkat, Ade Maya Enggan Komentari Talak Ibnu Jamil
"Ya intinya jawaban itu menolak untuk bercerai," ucap Agus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sementara itu, Ade Maya memilih untuk tidak berkomentar atas sidang hari ini. Ia langsung meninggalkan lokasi dan menyerahkan sesi wawancara pada pengacara Ibnu Jamil.
Selain menolak bercerai, Ade Maya juga mencantumkan beberapa syarat yang harus dipenuhi andai Ibnu Jamil masih membulatkan tekad untuk pisah. Poin-poin tersebut dicantumkan dalam berkas gugatan balik atau rekonpensi.