Selasa, Ello Jalani Sidang Perdana Perkara Narkotika

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 30 Oktober 2017 07:41 WIB
Share :

Sayang, belum ada keterangan lebih detail mengenai sidang Ello. Hanya terdapat informasi yang menunjukkan bahwa Herlangga Wisnu Murdianto ditetapkan sebagai penuntut umum untuk menangani perkara ini.

- Baca Juga: Hampir 2 Bulan di RSKO, Begini Rutinitas Ello Selama Jalani Rehabilitasi

Ello dan Diego Maradona Tampubolon sendiri terancam hukuman berat usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja tanpa ijin.

Tindakan tersebut dianggap telah melanggar Pasal 111 dan 127 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara minimal empat tahun serta maksimal dua belas tahun.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya