JAKARTA - Kasus perceraian antara Ustadz Ahmad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah sudah berjalan kurang lebih selama 7 bulan. Sidang perceraian yang tak kunjung usai tersebut tentu membuat beban psikis bagi Putri Aisyah Aminah.
(Baca Juga: 7 Tahun Berpisah, Akhirnya Band Padi Siap Comeback di Authenticity Festival 2017)
Timbulnya beban psikis tersebut bahka sempat membuat dirinya dan kuasa hukumnya melaporkan tindakan sang suami ke Polda Metro Jaya atas tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bahkan kasus tersebut sudah sampai dalam tahap pemeriksaan.
"Memang ada laporan tentang KDRT psikis beberapa waktu lalu, sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Deni Bakri selaku kuasa hukum dari Putri Aisyah Aminah yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu 25 Oktober 2017.
"Selama proses pernikahan memang klien kami sempat cerita alami KDRT psikis. Makanya kita laporin kemarin, jadi kita tunggu proses penyidikan," tambahnya.
Lebih jelasnya ayahanda Putri Aisyah, Djafar Bajammal, menyatakan bahwa KDRT psikis yang dialami sang putri bermula dari kasus poligami diam-diam antata Ustadz Al Habsyi dan Yuyn Wahyuni. Akan tetapi ibu tiga anak tersebut diakui tidak trauma dengan pernikahan yang telah dijalani selama 10 tahun belakangan ini.
"KDRT psikis itu seperti bagaimana keterangan HAM perempuan. Bahwa wanita yang di poligami itu alami KDRT psikis, itu keterangan yang dari HAM dan poligami diam-diam itu merupakan KDRT psikis," Djafar Bajammal.
"Trauma tidak, dia ikhlas. Ini kehendak Allah, Mudah-mudahan ada baiknya kedepan. Dua-duanya baik ya, sudah jalan ketentuan maut jodoh rezeki Allah yang tentukan bukan manusia," sambungnya.
(Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Aa Gatot: Ini Perkara yang Dipaksakan)
(Baca Juga: Renee Zellweger Akan Main di Film Biografi Judy Gerland, Kok Bisa?)
Sementara itu, kuasa hukum Putri membeberkan tujuan atas dilaporkannya Ustadz Al Habsyi ke Polda Metro Jaya. Pihak Putri menyatakan bahwa mereka hanya ingin memperjuangkan hak bukan untuk memberi efek apapun pada Ustadz kelahiran Palembang tersebut.
"Kita hanya ingin melindungi hak-hak saja. Memperjuangan hak kita saja. Tidak ada tujuan untuk membuat jera atau apa," pungkasnya.
(edi)