Membisu, Gatot Barajamusti Lempar Senyum dari Balik Jeruji Besi Jelang Sidang

Rima Wahyuningrum, Jurnalis
Selasa 24 Oktober 2017 17:44 WIB
Gatot Brajamusti (Foto: Rima/Okezone)
Share :

JAKARTA - Gatot Brajamusti menjalani sidang pembacaan balasan eksepsi oleh JPU, Selasa (24/10/2017) yang diajukan olehnya pada sidang sebelumnya. Tiga kasus yang kini menjeratnya yaitu kepemilikan senjata api, satwa liar, dan asusila.

Pria berusia 55 tahun tersebut mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama rombongan tahanan pria lainnya dari rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur sekira pukul 14.30 WIB. Dengan mengenakan pakaian kaos serba hitam, ia memasuki ruang tahanan khusus bersama sejumlah tahanan lainnya.

(Baca Juga: Istrinya Hamil Lagi, Giring Nidji: Rumah Makin Ramai, Makin Seru!)

(Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Jember, Anang Hermansyah Buru-Buru Cek Keluarga dan Teman)

Terlihat rombongan keluarga dan tim kuasa hukum yang menantikannya di balik ruangan. Gatot pun meladeni panggilan masyarakat yang menyapanya dari balik pagar.

Senyum dan lambaian tangan diberikan kepada yang menyapanya. Kemudian ia menghindari kontak mata dengan awak media dan memilih berbicang bersama keluarga yang menantikan kehadirannya.

Gatot Brajamusti dikenakan tiga kasus dakwaan. Pertama kasus kepemilikan senjata api beserta amunisinya yang diketahui digunakan untuk latihan dan properti film produksinya. Akibat itu ia dikenakan dua buah pasal yakni Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang No. 12/Drt/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang No.12/Drt/1951 tentang Kepemilikan Senjata Penikam atau Penusuk.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya