Sebagaimana diketahui, Gatot Brajamusti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila oleh Polda Metro Jaya pada 10 November 2016 lalu. Polisi menetapkan Aa Gatot sebagai tersangka setelah hasil tes DNA menunjukkan kecocokan hingga 99 persen, yang memberi bukti bahwa dirinya merupakan ayah biologis dari anak CT.
- Baca Juga: Suci Patia Dedikasikan Novel Perdananya untuk Gatot Brajamusti
Sementara itu, CT diketahui merupakan seorang wanita yang berusia di bawah umur dan menyatakan diri sempat menjadi korban tindakan asusila dari Gatot Brajamusti di tahun 2007.
CT juga menyatakan bahwa dirinya sempat diberi disebut aspat alias sabu, sebelum melakukan hubungan seks dengan Gatot. (edh)
(FHM)