JAKARTA - Princess Syahrini siang tadi menjalani pemeriksan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017), sekitar pukul 11.55 WIB. Usai menjalani pemeriksaan selama 1 jam, ia pun langsung turun dan menjawab beberapa pertanyaan awak media mengenai keterkaitan dirinya dengan First Travel.
Dalam pernyataannya, Syahrini mengaku bahwa hanya dirinyalah yang mendapatkan diskon untuk melakukan ibadah umrah. Sementara anggota keluarga diketahui harus membayar full dalam ibadah umrah yang diselenggarakan oleh First Travel.
Pernyataan Syahrini tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis. Ia menyatakan bahwa kliennya mendapatkan diskon 50 persen dari harga yang seharusnya dibayar untuk satu kali perjalanan umrah. Namun diskon tersebut hanya berlaku bagi Syahrini, bukan untuk seluruh anggota keluarganya.
"Kerjasamanya adalah saya pastinya dapat discount dari harga misalkan satu jadi setengah untuk saya. Tapi keluarga saya semuanya full membayar. Jadi tidak ada yang satu kali lagi naudjubillahiminjalik saya makan uang jemaah," ungkap Syahrini usai pemeriksaan.
"Syahrini berangkat yaitu diskon 50 persen, fasilitas sesuai perjanjian mereka, misal berangkat naik bisnis class, seperti itu tapi khusus buat Syahrini pembayarannya diskon 50 persen yang lain bayar," papar Arman Hanis.