JAKARTA – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berencana memanggil penyanyi Syahrini untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Rabu (27/9/2017).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menerangkan pemanggilan Syahrini karena yang bersangkutan pernah difasilitasi atau di-endorse oleh agen First Travel.
(Baca Juga: Dituding Terjerat Kasus Penipuan Jasa Perjalanan Haji, Syahrini: Tidak Benar)
"Syahrini sekitar jam 11.00 WIB akan hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa saksi kasus First Travel," tegas Martinus dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Martinus mengungkapkan pemanggilan para artis tersohor dalam negeri ini bertujuan untuk menelusuri sejumlah aliran dana kasus penipuan First Travel.
(Baca Juga: Pernah Di-Endorse First Travel, Hati Ibu Mendiang Jupe Terguncang Lihat Penderitaan Para Korban)