"Misalnya artis A pada saat ingin menjadi ikon dari perusahaan tersebut apa saja yang disyaratkan. Apakah soal hotel, pesawat, honor, tentu penyidik harus mengetahui hal tersebut. Supaya mengetahui aliran dana yang didistribusikan itu bagaimana," tutur Martinus.
Dalam pemeriksaan artis itu, akan sangat membantu penyidik dalam mendalami aliran dana First Travel. "Jadi kami minta keterangan supaya kami tahu bahwa dana yang mengalir," sambung dia.
(Baca Juga: Jamaah Umrah Korban Penipuan: First Travel Cuma "Jambu", Janji Busuk!)
Sementara itu, sejauh ini, polisi telah menyita beberapa aset terkait First Travel, di antaranya adalah, satu unit rumah di Jalan Venesia Selatan Nomor 99 Sentul City Rt 001/005, Sumur Batu, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Satu unit rumah atau kantor First Travel di Jalan Radar Auri Nomor 1 Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Satu unit rumah di Cluster Vasa Kebagusan Jalan Kebagusan Dalam IV Nomor 550 , Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Satu unit rumah di Jalan RTM, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kemudian untuk 8 perusahaan antara lain: