Mereka saling berbisik satu sama lain menjelang detik-detik persidangan yang akan dihelat pukul 14.30 WIB. Saat dimintai wawancara, rapper legendaris ini menolak dengan halus lantaran ingin fokus dengan sidang.
"Nanti aja yah (wawancaranya). Nanti saya pasti mau ngomong," katanya.
Sekadar mengingatkan, sidang perdana Iwa sendiri digelar pada 6 September lalu dengan pembacaan dakwaan dari JPU. Ia dikenai dua pasal sekaligus yakni, Pasal 127 ayat (1) huruf a dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(Baca Juga: FOTO: Ayahnya Dikabarkan Meninggal Dunia, Ucapan Duka Banjiri Akun Instagram Momo Geisha)
Di hari yang sama, JPU juga menyiapkan keterangan saksi dari pihak penyidik yang terlibat dalam penangkapan Iwa. Selanjutnya pada 13 September 2017, giliran saksi dari pihak Aviation Security Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yang dihadirkan untuk dimintai keterangan.