JAKARTA - Terjawab sudah penentuan nasib Ridho Rhoma. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutus Ridho bersalah dan dijatuhi pidana penjara 10 bulan serta rehabilitasi enam bulan 10 hari dalam sidang yang berlangsung Selasa, 19 September 2017.
Usai hakim mengetuk palu tanda ditutupnya sidang, Rhoma Irama selaku ayah Ridho langsung datang menghampiri sang anak. Pelukan sebagai bentuk rasa syukur atas putusan tersebut diberikan Rhoma pada Ridho.
(Baca Juga: Jadi Kepala Koki di Pernikahan Kahiyang Ayu, Gibran Rakabuming Siapkan Menu Spesial untuk Tamu Undangan)
(Baca Juga: Gugat Cerai Zack Lee, Nafa Urbach: Please, Forgive Me)