"Artinya dia sudah merasa bisa jadi motivator buat orang lain yang juga terkena narkoba. Dia bilang gitu ke saya," ungkapnya.
Sementara untuk kelanjutan proses hukum Iwa K, Chris Sam Siwu juga sedikit memberikan penjelasan. Saat ini, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan telah diserahkan ke Kejaksaan. "Sebentar lagi sidang," tutur Chris.
Sayangnya, Chris belum dapat memberikan kepastian terkait tanggal pelaksanaan sidang perdana Iwa K. Ia hanya mengatakan bahwa sidang kliennya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang sesuai dengan wilayah hukum tempat Iwa tertangkap.
"Belum. Kalau itu belum. Coba tanya saja ke kepolisian," pungkasnya.
(aln)