Sementara dalam laporannya, Jhessica Vee mengenakan Pasal 378 KUHP kepada pihak yang terlibat dalam pertukaran mobil tersebut. Bagi Jhessica, keberadaan laporan itu diharapkan dapat memancing itikad baik dari terlapor yang hingga saat ini belum ditunjukkan.
"Ya maunya sih ini berjalan cepat dan ketemu titik terang," tandas Jhessica Vee.
(Baca Juga: Berkas di KUA Lengkap, Laudya Cynthia Bella Makin Dekat dengan Pernikahan)
(fid)