Jadi Korban Penipuan, Jhessica Vee Rugi Ratusan Juta Rupiah

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 25 Agustus 2017 20:03 WIB
Jhessica Vee (foto: Adiyoga Priambodo/Okezone)
Share :

Sementara dalam laporannya, Jhessica Vee mengenakan Pasal 378 KUHP kepada pihak yang terlibat dalam pertukaran mobil tersebut. Bagi Jhessica, keberadaan laporan itu diharapkan dapat memancing itikad baik dari terlapor yang hingga saat ini belum ditunjukkan.

"Ya maunya sih ini berjalan cepat dan ketemu titik terang," tandas Jhessica Vee.

(Baca Juga: Berkas di KUA Lengkap, Laudya Cynthia Bella Makin Dekat dengan Pernikahan)

(fid)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya