Jadi Korban Penipuan, Jhessica Vee Rugi Ratusan Juta Rupiah

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 25 Agustus 2017 20:03 WIB
Jhessica Vee (foto: Adiyoga Priambodo/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kabar kurang menyenangkan datang dari pesinetron Jhessica Vee yang menjadi korban penipuan. Dia pun mengadukan kasus penipuan yang dialaminya ke SPKT Polda Metro Jaya.

"Klien kami ditipu soal pertukaran mobil. Jadi ada barter mobil antara klien kami dengan seseorang, di tengah perjalanan sudah saling tukar. Tapi klien kami hingga saat ini belum menerima surat BPKB mobil tersebut," terang kuasa hukum Jhessica, Irsan Gusfrianto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

(Baca Juga: 4 Bulan Pisah, Yama Carlos Kini Minta Dicolek Istri saat Tidur Malam)

Dijelaskan Irsan, Jhessica Vee menukar mobil miliknya dengan satu unit kendaraan roda empat milik terlapor seharga Rp260 juta. Dalam kesepakatan yang disetujui kedua pihak, Jhessica dijanjikan menerima BPKP mobil tersebut satu hari setelah proses barter.

Sayangnya, pihak terlapor tidak mengindahkan isi kesepakatan. "Nyatanya hingga saat ini (BPKP) belum ada," kata Irsan.

(Baca Juga: Buka Bisnis Baru Lagi, Raffi Ahmad: Apa Aja Gue Kerjain Selagi Halal)

Jhessica Vee sendiri baru melaporkan kejadian itu hampir satu bulan setelah proses barter dilakukan pada 30 Juli 2017 lalu. Mengenai pengajuan laporan yang tergolong cukup lama dari waktu kejadian, wanita yang turut membintangi sitkom Epen Cupen The Series itu membeberkan alasannya.

"Aku sebenarnya mau selesaiin ini secara kekeluargaan. Tapi dia enggak ada itikad baik. Tiap aku ajak ketemu dianya banyak alasan," ungkap Jhessica.

(Baca Juga: Keinginan Terakhir Ibunda Sebelum Wafat..."Saya Ingin Lihat Jane Shalimar Menikah!")

Selain alasan diatas, Jhessica Vee rupanya juga masih memiliki pertimbangan lain seperti kejelasan dari surat-surat kendaraan tersebut. "Jangan-jangan mobil yang ditukarkan ke saya masih dalam proses leasing atau kredit. Takutnya nanti ada orang tiba-tiba datang ke saya narik mobilnya," lanjutnya.

Sementara dalam laporannya, Jhessica Vee mengenakan Pasal 378 KUHP kepada pihak yang terlibat dalam pertukaran mobil tersebut. Bagi Jhessica, keberadaan laporan itu diharapkan dapat memancing itikad baik dari terlapor yang hingga saat ini belum ditunjukkan.

"Ya maunya sih ini berjalan cepat dan ketemu titik terang," tandas Jhessica Vee.

(Baca Juga: Berkas di KUA Lengkap, Laudya Cynthia Bella Makin Dekat dengan Pernikahan)

(fid)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya