JAKARTA - Polisi sudah mulai memproses laporan Nafa Urbach atas kasus putrinya yang diduga menjadi incaran kaum pengidap paedofil. Penyidik unit Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil saksi dari pihak Nafa untuk dimintai keterangan.
"Di sini ada dua saksi, kebetulan dari asistennya Nafa Urbach sendiri," kata kuasa hukum Nafa, Sandy Purba saat ditemui di sela proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
(Baca Juga: Anaknya Jadi Incaran Pedofil, Zack Lee: Anak Gue Baik-Baik Aja!)
Seperti telah diberitakan, Nafa Urbach resmi melaporkan pemilik akun media sosial yang diduga menunjukkan kecenderungan sikap seorang paedofil. Laporan itu diajukan Nafa sebelum mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia untuk melakukan audiensi.
"Seputar asusila. Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE," ucap Nafa Urbach saat menjelaskan isi laporannya belum lama ini.