Gara-Gara Masalah Hukum, Muhadkly Acho Akui Sempat Kehilangan Kontrak Kerja

Revi C. Rantung, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2017 20:24 WIB
Muhadkly Acho (Foto: Revi/Okezone)
Share :

(Baca Juga: Jadi Tersangka, Muhadkly Acho Bingung Mencemarkan Nama Baik Siapa?)

Seperti diketahui, pihak pengelola apartemen Green Pramuka sempat melaporkan Muhadkly Acho pada 5 November 2015 kepada pihak kepolisian. Dalam laporannya, pengelola menuduh Acho telah mencemarkan nama baik apartemen lewat tulisan pada laman blog pribadi tertanggal 8 Maret 2015.

"Jadi kalau dibilang sudah menandatangani nota kesepakatan damai betul, nota kesepakatannya ya sudah ditanda tangani. Nah salah satu point dari nota kesepakatan damai adalah mencabut laporan. Nah dia belum mencabut laporan," tukasnya.

(edi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya