JAKARTA - Sidang lanjutan perkara narkoba yang melibatkan Ridho Rhoma kembali digelar hari ini, Selasa (15/8/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam sidang kali ini, Majelis Hakim memberikan kesempatan bagi pihak Ridho selaku terdakwa untuk menghadirkan saksi.
"Saksi ada empat kayaknya. Dua dari JPU dua dari kita," terang Achmad Cholidin selaku kuasa hukum Ridho saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (15/8/2017).
- Baca Juga: Ridho Rhoma Siap Hadirkan Saksi Ahli Narkoba ke Persidangan
- Baca Juga: Pengacara Ridho Rhoma Anggap Keterangan Saksi sebagai Rekayasa
Untuk saksi tambahan dari Jaksa Penuntut Umum, Achmad Cholidin menerangkan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan atas permintaan Majelis Hakim dalam sidang sebelumnya. Sementara terkait identitas saksi tersebut, Achmad Cholidin mengatakan bahwa keduanya berstatus sebagai dokter yang bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN).