Pertama, Acho mempertanyakan keberadaan sertifikat hak milik yang tidak kunjung diserahkan pihak pengelola pada penghuni apartemen. Sedangkan dalam poin lainnya, Acho mengkritisi fasilitas apartemen yang dianggap tidak sesuai dengan standar harga yang telah dibayarkan oleh penghuni, serta perubahan kebijakan yang diduga dilakukan sepihak oleh pengelola.
- Baca Juga: Berkas Sudah Diterima, Kejaksaan Pastikan Muhadkly Acho Tidak Ditahan
- Baca Juga: Jadi Tersangka, Puluhan Komika & Penghuni Apartemen Satu Suara Dukung Acho
Sementara itu, berkas laporan sendiri sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk diteliti. Nantinya, pihak Kejaksaan tinggal menentukan apakah perkara ini dapat dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.
Meski sempat berpikir untuk tidak tinggal di apartemen sementara waktu, Acho menegaskan tidak akan menjual unit yang sudah menjadi haknya tersebut. "Itu tempat tinggal saya dan saya akan tetap disana. Sudah 3 tahun saya disana," tegas komika 33 tahun.
(edh)