Kesal, Ibunda Ario Kiswinar Tantang Polisi Garap Kasus Mario Teguh

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Kamis 27 Juli 2017 14:31 WIB
Ibunda Ario Kiswinar bersama tim kuasa hukum (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Perkara penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Teguh terhadap Ibunda Ario Kiswinar, Aryani Soenaryo masih bergulir sampai saat ini. Tidak ada kejelasan apakah Mario pantas dinyatakan sebagai tersangka atau tidak dari pihak berwajib. 

Oleh karena itu, Aryani dan Kiswinar didampingi oleh pengacaranya Mozart Amahorseya mendatangi Propam Polda Metro Jaya, pagi tadi Kamis (27/7/2017). Mereka "menantang" penyidik agar kasus segera dilanjutkan dan tidak hanya mengambang. 

(Baca Juga: Ibunda Ario Kiswinar Cek Perkara Mario Teguh, Ini Hasilnya)

Padahal pihak Aryani telah menyiapkan banyak bukti demi mendukung kelancaran proses penyidikan. 

"Kami juga 'menantang' penyidik, sudah kalau perkara ini diam aja di sini, enggak bergerak, enggak berjalan, enggak ada keberlanjutannya, hentikan saja penyidikannya, nanti kita uji di praperadilan, kita gelar, kita putar videonya, kita bawa saksi ahli pidana, ahli bahasa. Kita uji di situ, apakah layak Mario Teguh jadi tersangka atau tidak? Jawaban mereka 'oh jangan begitu lah', jadi ngambang, gak ada kejelasan sama sekali," tegas Mozart. 

(Baca Juga: Kasus Mario Teguh Mengambang, Ibunda Ario Kiswinar Minta Penjelasan ke Polda Metro Jaya)

Selanjutnya, Propam akan memanggil penyidik yang menangani kasus tersebut. Kiswinar hanya mengatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib agar kasus ini segera diusut tuntas karena sudah mengambang hampir satu tahun. 

"Itu urusan mereka lah, kita percayakan ke mereka, gimana mereka mengolah info yang sudah mereka dapat. Apakah memang benar nih perkara ini berjalan dengan normal atau ada yang aneh? Itu tugasnya mereka mengecek apakah ada sesuatu yang aneh atau enggak," tambah pria kurus berkacamata tersebut kepada awak media. 

(Baca Juga: Kasus Tak Kunjung Selesai, Ibu Kiswinar Minta Perhatian Kapolri dan Presiden)

Tidak ada lagi kesempatan bagi Mario Teguh untuk berdamai dengan pihak Ario Kiswinar. Pintu perdamaian sudah ditutup rapat oleh Aryani dan Kiswinar mengingat tidak ada niatan baik sama sekali yang dilakukan oleh sang motivator kepada mereka. 

"Kalau ngomong damai mah kemarin. Sekarang ngomong damai, Lebaran aja gak ada di sini," kata Kis ketus. 

(Baca Juga: Wow, Mario Teguh Diminta Cium Kaki Ibunda Kiswinar)

Sekadar informasi, Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh pada tanggal 5 Oktober tahun lalu. MT dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik. 

(edi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya