JAKARTA - Kuasa hukum ibunda Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya meminta Mario Teguh untuk bersujud dan mencium kaki kliennya sebagai syarat pencabutan laporan.
Hal tersebut ditegaskan Ferry saat ditemui di Mapolda Metro Jaya usai mendampingi Aryani Soenarto melakukan pengecekan berkas perkara.
"Saya sudah bilang kemarin. Sederhana kok, minta maaf, sungkem, cium kaki bu Aryani, selesai. Kita cabut perkaranya. Ini ada bu Aryani-nya nih, sama kan kayak omongan saya kemarin," tandas Ferry (13/3/2017).
Meneruskan perkataan Ferry, Aryani Soenarto memiliki syarat sendiri untuk mencabut laporannya terhadap Mario Teguh. Bagi Aryani, permintaan maaf di depan publik dirasa sudah cukup untuk mengembalikan nama baiknya.
"Lebih spesifik, saya mau dia minta maaf secara publik mengenai saya. Itu lebih spesifik dan masuk akal," ujarnya.
Seperti diketahui, Aryani Soenarto telah melakukan pengecekan berkas perkara atas nama Mario Teguh di Mapolda Metro Jaya siang tadi.
Menurut keterangan Aryani, tim Penyidik masih menyelesaikan pemeriksaan alat bukti di Puslabfor Polri. Alat bukti ini sendiri berkaitan dengan tuduhan pencemaran nama baik yang mereka laporkan beberapa waktu lalu.
(edh)