JAKARTA - Perkara penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Teguh terhadap Ibunda Ario Kiswinar, Aryani Soenaryo masih bergulir sampai saat ini. Tidak ada kejelasan apakah Mario pantas dinyatakan sebagai tersangka atau tidak dari pihak berwajib.
Oleh karena itu, Aryani dan Kiswinar didampingi oleh pengacaranya Mozart Amahorseya mendatangi Propam Polda Metro Jaya, pagi tadi Kamis (27/7/2017). Mereka "menantang" penyidik agar kasus segera dilanjutkan dan tidak hanya mengambang.
(Baca Juga: Ibunda Ario Kiswinar Cek Perkara Mario Teguh, Ini Hasilnya)
Padahal pihak Aryani telah menyiapkan banyak bukti demi mendukung kelancaran proses penyidikan.
"Kami juga 'menantang' penyidik, sudah kalau perkara ini diam aja di sini, enggak bergerak, enggak berjalan, enggak ada keberlanjutannya, hentikan saja penyidikannya, nanti kita uji di praperadilan, kita gelar, kita putar videonya, kita bawa saksi ahli pidana, ahli bahasa. Kita uji di situ, apakah layak Mario Teguh jadi tersangka atau tidak? Jawaban mereka 'oh jangan begitu lah', jadi ngambang, gak ada kejelasan sama sekali," tegas Mozart.