JAKARTA - Ammar Zoni rupanya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Keterangan itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto dalam sesi jumpa pers yang berlangsung Senin sore (10/7/2017).
"Memang sudah jadi target kami dalam beberapa bulan terakhir," ucap Suyudi Ario Seto.
Seperti telah diberitakan, Ammar Zoni ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat pada 7 Juli 2017 oleh satuan narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. Bersamaan dengan penangkapan Ammar Zoni, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu toples ganja seberat 39,1 gram serta alat hisap sabu (bong).
Dalam kesempatan yang sama, Suyudi Ario Seto turut membeberkan kronologi penangkapan Ammar Zoni. Saat polisi melakukan penggerebekan, aktor 24 tahun disebut tidak sedang mengkonsumsi narkoba. "Saat ditangkap sedang santai. Tidur-tiduran," ungkapnya.
Saat ini, Ammar Zoni telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat bersama dua asistennya, M dan RH. Ketiganya akan menjalani pemeriksaan lanjutan guna kepentingan penyidikan.
(edi)