JAKARTA - Sidang beragendakan mediasi antara Kirana Larasati dan Tama Gandjar kembali digelar, Kamis (15/6/2017). Namun mediasi sepertinya akan kembali gagal dilakukan lantaran ketidakhadiran suami Kirana Larasati sebagai tergugat.
Hal tersebut bahkan dinyatakan langsung oleh kuasa hukum Kirana Larasati, Nendi Hariyadi, yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia menyatakan bahwa pihak Tama hingga kini belum mempersiapkan kuasa hukum, bahkan menurut kliennya, pria yang menikahinya pada 8 Mei 2015 lalu ini sempat menyatakan ketidakhadirannya di persidangan.
"Dia belum punya kuasa hukum. Cuma dia bicara sama Kirananya dia enggak datang. Makanya kemarin ketemu sama anaknya, dan main bareng," ungkap Nendi Hariyadi.
"Kemungkinan besarnya enggak datang. Kalau mas Tamanya ya," sambungnya.
Baginya keputusan Tama untuk tidak menghadiri persidangan lantaran kedua belah pihak sudah menemukan kata sepakat untuk berpisah. Namun ia berharap agar kesepakatan keduanya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Ya namanya memang sudah sepakat dengan tanda kutip ya. Tapi kan perceraian tidak ada kata sepakat ya. Pasti ada masalah, ya semoga tidak terlalu panjang lebar," harapnya.
Sebagaimana diketahui, Kirana Larasati mengajukan gugatan perceraian pada 21 April 2017 lalu, setelah dua tahun dirinya menikah dengan sang suami. Perceraian tersebut dikabarkan terjadi lantaran adanya permasalahan serta percekcokan yang tak berkesudahan dalam rumah tangga yang baru saja dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Kyo Karura Gantama pada 27 Agustus 2016 lalu.
(edi)