JAKARTA - Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Firman Candra, mempertanyakan sikap Tessa Kaunang yang selalu mengikutsertakan anak-anak mereka dalam perkara perebutan harta gana-gini yang menyeret keduanya.
Ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016), Firman menilai Tessa tidak seharusnya membawa anak-anak ke ranah sidang pembagian harta bersama.
"Selalu yang dilakukan tergugat adalah mengedepankan anak. Ini sidang pembagian harta bersama, bukan warisan. Jadi jangan bawa-bawa anak," ketus Firman.
Firman juga menjelaskan, sikap Tessa yang bersikeras menolak penjualan rumah tersebut, nantinya malah berpotensi menimbulkan kerugian bagi anak-anaknya.
"Kalau enggak dijual sekarang nanti kisruh lagi. Ini rumah jadi harta bawaan Tessa ke suami barunya. Iya kalau suami barunya tanggung jawab, kalau enggak? Saya takutnya kan rumah itu dijual atau digadaikan. Itu sih sah-sah saja,” kata Firman.