SEOUL – Pengadilan akhirnya membuat keputusan terkait kasus hukum antara Kim Hyun Joong dan mantan pacarnya, Choi. Hakim menyatakan jika Kim Hyun Joong tak bersalah atas tuntutan Choi, yakni pencemaran nama baik dan tuduhan palsu.
Lee Jae Man, kuasa hukum Hyun Joong, mengumumkan jika kliennya dinyatakan bersih dari tuduhan Choi. Dengan keputusan ini, Lee Jae Man menekankan agar publik tak sembarangan menuntut dan menuduh selebriti yang tak bersalah.
“Kasus ini adalah loncatan baru yang akan menjadi peringatakan pada mereka yang mencemarkan nama baik dan mengajukan tuduhan palsu pada selebriti yang tak bersalah. Ini adalah kasus pertama dimaan seorang selebriti yang tengah wajib militer diputuskan tak bersalah dalam pencemaran nama baik,” ujar Jae Man dilansir Soompi, Kamis (23 September 2016).
Walau kliennya sudah dinyatakan tak bersalah, namun Jae Man tak akan berhenti. Ia masih akan melanjutkan kasus ini untuk mengungkap kebenaran atas tuduhan Choi yang lain pada Kim Hyun Joong demi nama baik mantan personel SS501 tersebut.
“Aku akan berdiskusi dengn Kim Hyun Joo soal langkah hukum apa yang akan kami ambil setelah ini. aku akan bekerja sampai akhir untuk mengungkap kebenarannya,” pungkas Jae Man.
Sekadar mengingatkan, sekitar Juli tahun lalu Kim Hyun Joong melaporkan Choi ke polisi dengan tuduhan pemerasan, penipuan, tuduhan palsu, dan pencemaran nama baik. Choi lantas melaporkan Hyun Joong balik atas tuduhan palsu dan pencemaran nama baik.
(edh)