JAKARTA - Kuasa hukum Restu Sinaga, Jaswin Damanik, menemukan fakta baru dari keterangan sang klien, Restu Sinaga. Disebutkan oleh Jaswin, ada salah satu barang bukti yang ternyata bukan milik Restu.
Saat tertangkap, tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sejumlah barang bukti dari Restu Sinaga. Diantaranya seperti satu bungkus ganja, obat penenang Dumoid, pil Happy Five dan plastik bekas sisa penggunaan kokain.
Dari daftar barang bukti tersebut, salah satu diantaranya ternyata bukan barang milik Restu pribadi. Berdasarkan keterangan Jaswin, barang tersebut merupakan milik seseorang berinisial P yang belum diketahui identitasnya.
"Ada satu barang yang itu bukan barang dia, tapi barang si P," ungkap Jaswin saat dihubungi via telepon pada hari ini, Senin (6/6/2016).
Jaswin menambahkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari Restu, ia menyebutkan bahwa saat ini sang klien tengah berada dalam kondisi tidak aktif menggunakan narkoba. Pria yang pernah beradu akting dengan Aura Kasih dalam film Asmara Dua Diana ini bahkan juga mengaku bahwa dia tidak mengetahui jika barang tersebut ada di dalam laci penyimpanannya.
"Dia kan lagi enggak pakai. Dia lagi tidur. Barang tahu-tahu ada disitu. Bisa jadi ada modus tahu-tahu ada barang disitu kan," lanjut Jaswin dalam keterangannya.
(fik)